Syarief Abdullah Groundbreaking Pembangunan Rusun Pondok Pesantren Nahdlatul Athfal II - INSPIRASI SYARIAH

Jumat, 26 Januari 2024

Syarief Abdullah Groundbreaking Pembangunan Rusun Pondok Pesantren Nahdlatul Athfal II

Sungai Ambawang – Anggota komisi V DPR RI bapak H. Syarief Abdullah Al Kadrie didaulat untuk melakukan groundbreaking pembangunan rumah susun (rusun) pondok pesantren Nahdlatul Athfal yang terletak di Parit Meliau Desa Sungai Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada sabtu [27/1/2024]. 

Pembangunan rumah susun pondok pesantren Nahdlatul Athfal dilakukan dalam rangka penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat serta diharapkan menunjang proses belajar dan beraktivitas para santri Nahdlatul Athfal. Rusun yang akan dibangun dengan type rembunai 2 lantai tersebut memiliki unit 4 barak dengan anggaran 6 milyar lebih 

Anggota Komisi V DPR RI bapak H. Syarief Abdullah Al Kadrie berharap dengan dibangunnya rumah susun tersebut bisa membantu para santri untuk mendapatkan hunian yang layak selama proses belajar mengajar yang nyaman sehingga diharapkan bisa mewujudkan SDM pesantren yang unggul. 

“Kita ingin kedepan kualitas SDM pondok pesantren makin baik, tentu harus kita imbangi dengan fasilitas yang baik. Kalau saya mau nya dalam setahun itu ada 10 pesantren yang dapat. Karena banyak sekali proposal yang masuk ke saya. Tapi karena keterbatasan kita syukuri yang ada. Ada MCK pesantren, ada ABSAH, ada bus sekolah dan lain lain  yang saya ajukan.  Alhamdulillah banyak pesantren yang dapat” Ujar Syarief Abdullah.  

Turut hadir dalam acara groundbreaking pembangunan rusun ponpes Nahdlatul Athfal tersebut kepala balai pelaksana penyediaan perumahan Kalimantan I bapak Hujurat, M.T, Pengasuh Pondok Pesantren di Sungai Ambawang, Pengurus ASPARAGUS, Ketua BPD Desa Sungai Ambawang serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. 


*A. Hamid


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

Berkomentar sesuai dengan topik, gunakan Name dan URL jika ingin meninggalkan jejak, link hidup dalam komentar dilarang, melanggar kami hapus