![]() |
Gambar dari Google.com |
Setiap bulan Agustus diberbagai penjuru tanah air tercinta ini. Hangar bingar dan hiruk pikuk suka cita
memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan kita sebagai bangsa pasti akan
terjadi. Berbagai macam
kegiatan dilakukan oleh masyarakat kita. Mulai dari kegiatan perlombaan,
seperti lomba makan kerupuk, panjat pinang, balap karung hingga kegiatan
menghias gapura. Kemeriahan bisa dirasakan diberbagai perkampungan maupun
daerah elit sekalipun.
Namun demikian, diusia ke 66
tahun bangsa ini merdeka dari penjajah. Apa makna dari semua kegiatan itu, adakah yang membekas
kedalam hati sanubari kita bahwa kita telah berbuat yang terbaik bagi bangsa
ini? Lalu, sudahkah kita melaksanakan apa yang dicita-citakan para pahlawan
kita?
Rasanya kita semua perlu
meminta maaf kepada para pahlawan yang telah merelekan nyawanya dikorbankan
demi terwujudnya sebuah kemerdekaan. Karena diusianya yang lebh dari setengah abad ini, bangsa ini
belum bisa keluar dari berbagai bentuk penjajahan. Salah satu persoalan besar
yang tengah dihadapi bangsa indonesia saat ini adalah maraknya peredaran dan
penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang berbahaya (narkoba), yang
semakin hari semakin mengkhawatirkan. Saat ini jutaan orang telah terjerumus
kedalam ”lembah hitam” narkoba. Tidak sedikit generasi muda yang kehilangan
masa depan karena dijajah ”mahluk” yang disebut narkoba ini.
Tidak usah jauh-jauh, untuk
wilayah kecamatan seperti Pontianak Timur saja. 55% pengguna narkobanya adalah
anak muda dengan usia produktif berlatar belakang pendidikan tamatan SMA
(pontianak post edisi 11 agustus 2011).
Sungguh sangat ironis karena
angka ini terus bertambah dari tahun ketahun. Padahal, kita tahu bahwa pondasi
utama keberlangsungan kehidupan suatu masyarakat, bangsa dan negara ditopang
oleh hadirnya generasi penerus, yakni generasi muda. Jika generasi muda sudah
kehilangan masa depan, gamang menatap hidup, lantas apalagi yang bisa
diharapkan bagi kehidupan bangsa ini dimasa yang akan datang?
Berbagai upaya memang sudah
dilakukan pemerntah, mulai dari sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga
dilingkungan masyarakat terkait ancaman pengguna narkoba itu sendiri. Tetapi
faktanya angka pengguna narkoba justru semakin bertambah.
Sudah saatnya kita sadar bahwa
kita tidak bisa hanya menyerahkan persoalan ini kepada pemerintah dan
kepolisian atau penegak hukum lainnya, karena ini adalah tugas semua komponen
bangsa. Diperlukan kerja keras dan kerja sama semua pihak untuk memberangus
barang haram ini dari bumi pertiwi. Sebagaimana yang dilakukan oleh para
pendahulu kita dalam mengusir penjajah. Setidaknya ada dua hal yang dapat
dilakukan dengan mudah oleh kita sebagai warga negara untuk melindungi generasi
muda kita dari Narkoba.
Pertama : membekali generasi
muda dengan ilmu agama,
Kedua : mengembangkan potensi
diri. Setiap orang punya potensi yang berbeda yang dapat dikembangkan.
Akhirnya, saya sampaikan
selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 66, mari kita
perangi narkoba dan kebiasaan buruk dalam diri kita guna mewujudkan kehidupan
yang lebih baik. Merdeka,....