TARBIYAH IQTISHADIYAH - INSPIRASI SYARIAH

Minggu, 08 Februari 2015

TARBIYAH IQTISHADIYAH

Prinsip Ke-Empat dari Sembilan Prinsip Pengelolaan Koperasi Syariah adalah Tarbiyah Iqtishadiyah atau Pendidikan cerdas finansial. Tarbiyah Dalam Kamus Bahasa Arab memiliki tiga asal kata. Pertama, robaa-yarbuu yang berarti bertambah dan berkembang. (Qs. ar-Rum : 39). Kedua, robiya-yarba yang berarti tumbuh dan terbina. Dan ketiga, robba-yarubbu yang berarti mengishlah, mengurus dan memberi perhatian.

Tarbiyah Iqtishadiyah atau Pendidikan cerdas finansial adalah pendidikan yang diberikan kepada anggota koperasi syariah dengan tujuan untuk membina kemampuan anggota koperasi syariah dalam mengelola keuangan, memberi kesadaran akan peranan ekonomi di bidang pembangunan, produksi dan ivestasi serta memberi pengetahuan problematika ekonomi umat.

Agama Islam tidak membenci harta, namun mewaspadai keburukan perilaku manusia terhadap harta, seperti firman Allah Ta’ala dalam surat Al Furqon ayat 67 yang artinya : ”Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian."

Dalil lain yang mengarahkan kita agar cerdas dalam financial adalah :
Dan carilah apa yang dianugerahkan oleh Allah kepadamu di akhirat, dan jangan lupa dengan bagianmu di dunia. (QS Al-Qashash 28:77).
Ayat Ini mengajarkan kepada kita bahwa sebagai seorang muslim kita tidak boleh melupakan dunia, karena kita hidup di dunia. Seorang muslim jangan sampai dikuasai oleh dunia tetapi harus menguasai dunia. Seorang muslim tidak boleh teralalu sibuk mencari dunia atau harta benda tetapi harusnya sibuk beribadah mengabdi kepada Allah swt, tetapi tetap bisa mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan hidupnya, dia perlu memiliki kecerdasan finansial agar dapat menjadi orang kaya untuk meningkakan kualitas ibadahnya.

Dua ayat ini memberikan motivasi kepada kita agar ummat islam memiliki kecerdasan finansial. Masih banyak dalil lain yang senada seperti perintah berbisnis, larangan mengemis, larangan mencuri, larangan berkhianat dan lain sebagainya. Artinya kita harus cerdas mencari uang yang halal, karena masih banyak cara yang halal dan thayyib. Cerdas mengelola finansial karena setiap harta yang kita peroleh pada hakikatnya adalah amanah. Bahkan dalam suatu haditsnya, rasulullah saw juga memerintahkan agar harta anak yatim yang dikelola oleh walinya, diinvestasikan atau dikembangkan seperti dalam hadits berikut ini :
Dari Amru bin Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya bahwa RAsulullah saw nbersabda: Ingatlah, siapa yang menjadi wali anak yatim yang memiliki harta, hendaklah dia berbisnis untuknya, dan jangan membiarkan harta itu dimakan oleh sedekah. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam baihaqi[i], tirmidzi dan Ad-Daru Quthni.
Menurut Sofwan Jauhari, Maksud hadits ini adalah agar uang anak yatim jangan sampai berkurang apalagi habis karena harus dikeluarkan zakatnya, maka uang itu harus diputar agar berkembang, sehingga anak yatim memperoleh manfaat atas bisnis tersebut, wali anak yatim itu benar-benar menjadi sumber keberkahan bagi anak yatim tersebut.

Oleh sebab itu, Tarbiyah Iqtishadiyah menjadi sangat penting dalam pengelolaan koperasi syariah. Imam Fakhruddin ar-Razy rahimahullah berkata, “Harta (al-maalu) disebut harta (maal) karena setiap orang banyak condong dan cenderung kepadanya. Cenderung dalam baha arabnya adalah mailun, berasal kata: Maala, Yamiilu, maa’ilun, dan maalun. Karena itulah secara tabiat harta disukai manusia. Penyebabnya adalah kesempurnaan, harta merupakan sebab menggapai penyempurnaan kemampuan hak manusia. Banyak harta akan mendatangkan kekuatan dan kesempurnaan kemampuan manusia. Bertambahnya harta mengakibatkan bertambahnya akan semakin bertambahnya kemampuan seorang manusia.

[i] Al-Baihaqi, Abu Bakar Ahmad bin Husain bin Ali Albaihaqi Alkhurasani, As-sunanul Kubro, editor: Muhammad Abdul Qadir Athoo, Darul Kutubil ilmiyyah, Beirut Libanon, Cet III, 1424 H/ 2003 M. Hal 179

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

Berkomentar sesuai dengan topik, gunakan Name dan URL jika ingin meninggalkan jejak, link hidup dalam komentar dilarang, melanggar kami hapus