RUKUN EKONOMI SYARIAH - INSPIRASI SYARIAH

Senin, 12 Januari 2015

RUKUN EKONOMI SYARIAH

Dalam sebuah diskusi ringan, sebelum acara pembukaan Rapat Anggota Tahunan BMT Masakin. Saya sempat berbincang dengan Pak Syahid, beliau adalah Kasi Kelembagaan dan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kuburaya. Kehadiran saya di BMT Masakin hari itu dalam rangka menjadi narasumber untuk strategic planning  BMT yang baru dua tahun berdiri itu. Kami berdua saling memanfaatkan waktu untuk berdiskusi seputar kebangkitan umat Islam. Mulai dari pengamalan Rukun Islam yang kemudian "menukik" pada rukun ekonomi syariah. Dalam diskusi itu, kami sepakat bahwa definisi rukun disini adalah sebagai tiang utama, sendi, fondasi dasar dalam membangun ekonomi syariah yang kokoh.

Kalau diibaratkan sebuah rumah, Rukun Islam merupakan tiang-tiang atau penyangga bangunan keislaman seseorang. Di dalamnya tercakup hukum-hukum Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Sebagiamana di jelaskan dalam sebuah hadits “Sesungguhnya Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah dan puasa di buIan Ramadhan” (HR. Bukhari Muslim).

Diskusi kami berdua pagi itu semakin menarik karena Pak Syahid memiliki wawasan keagamaan yang luas meskipun beliau seorang pegawai di sebuah instansi pemerintah. Pemahaman beliau tentang ekonomi syariah jauh lebih mendalam ketimbang "ustad artis" yang sering nongol di layar kaca.

Dalam diskusi itu, kami menarik sebuah kesimpulan bahwa Ada tiga rukun ekonomi syariah yang harus dijalankan oleh koperasi syariah, dan BMT agar lembaga keuangan non-bank ini  kokoh dan memiliki keberlangsungan hidup dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asia dan situasi zaman yang terus berkembang. Tiga rukun tersebut adalah :  Pertama Ash-Shidqu (Kejujuran).  Dalam bahasa Arab, kata jujur sama maknanya dengan “ash-shidqu” atau “shiddiq” yang berarti nyata, atau benar. Lawan dari kata ini adalah bohong. Secara istilah, jujur atau ash-shidqu bermakna kesesuaian antara ucapan dan perbuatan serta kesesuaian antara informasi/data dan kenyataan.
Memang Banyak pendapat yang menyatakan bahwa saat ini kejujuran sudah menjadi barang langka. Terlepas dari benar atau tidaknya pendapat tersebut, kita memang harus tetap optimis bahwa masih banyak kejujuran di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kita.
Kedua : Al-Amanah (Amanah). Amanah secara etimologis diambil dari bahasa Arab yang dalam bentuk mashdarnya dari (amina- amanatan) yang berarti jujur atau dapat dipercaya. Sedangkan dalam bahasa Indonesia amanah berarti pesan, perintah, atau keterangan. Amanah adalah sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga agar sampai kepada yang berhak memilikinya. Sedangkan Dalam fiqh Islam, amanah berarti kepercayaan yang diberikan kepada seseorang berkaitan dengan pemeliharaan harta benda, seperti al-wadi’ah , mudharabah, dan murabahah. Amanah merupakan unsur yang amat vital dan sangat urgen keberadaanya dalam kelangsungan roda perekonomian, karena bencana terbesar di dalam pasar dewasa ini adalah meluasnya tindakan batil, dusta, khianat dan manipulasi.  Amanah bertambah penting pada saat seseorang ketika membentuk Koperasi Syariah, Baitul Maal wat Tanwil, serikat dagang, melakukan bagi hasil (mudharabah) atau wakalah (menitipkan barang barang untuk menjalankan proyek yang disepakati bersama).

Ketiga : At-Ta'awun. Ta’awun berasal dari bahasa Arab Ta’awana, Yata’aawuna, Ta’awuna, yang artinya tolong-menolong, gotong-royong, bantu-membantu dengan sesama manusia.
Dalam Konsep ekonomi,  ta’awun bisa diartikan dengan bertemunya setiap individu yang memiliki kemampuan dan keahlian yang berbeda, untuk bekerjasama saling membahu mencapai tujuan yang ingin diwujudkan bersama. Sebuah sistem ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup, sistem sosial yang dibentuk untuk menyebarkan ilmu diantara orang yang bergabung, dan masyarakat pada umumnya. saling mempersaudarakan satu sama lainnya dan berkorban demi kepentingan bersama.
Ketiga rukun ekonomi syariah ini harus masuk kedalam semua lini kehidupan. mulai dari lembaga keuangan seperti perbankan, koperasi, BMT, lembaga-lembaga keuangan yang lain dan pasar modal yang sekarang menjadi tren komiditi dunia pasar digital.
Pontianak, 12 Januari 2015

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

Berkomentar sesuai dengan topik, gunakan Name dan URL jika ingin meninggalkan jejak, link hidup dalam komentar dilarang, melanggar kami hapus